TERAS7.COM – Pada Selasa (26/5) kemarin, ada 2 kali pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di pemakaman yang berbeda di Desa Tanjung Rema Martapura.
Pertama adalah warga Kota Banjarbaru status PDP dengan hasil rapid test reaktif dimakamkan pada siang hari dan kedua adalah warga Murung Martapura pasien RSUD Ratu Zalecha yang sebelumnya juga telah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.
Keduanya meninggal dunia sebelum hasil swab keluar dan belum bisa dipastikan apakah terpapar Covid-19 atau tidak.
Pemakaman keduanya dilaksanakan di alkah keluarga masing-masing, warga Banjarbaru dilaksanakan oleh petugas dari BPBD Banjarbaru dan warga Martapura dilaksanakan oleh petugas dari BPBD Kabupaten Banjar.
Pemakaman tersebut juga disaksikan oleh pihak keluarga dan masyarakat sekitar.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Irwan Kumar pada awak media di ruang kerjanya pada Rabu (27/5) mengatakan proses pemakamannya lancar
“Selama proses pemakaman lancar saja, warga setempat tidak ada yang komplein. Namun malamnya baru ada yang komplein,” ujarnya.
Irwan Kumar mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pihak keluarga untuk menentukan dimana lokasi pemakaman, kemudian mengurus izin aparat desa setempat dan warga.
“Kata ahli waris, mereka sudah minta izin ke pihak aparat desa dan masyarakat setempat. Tapi ternyata kita mendapat komplein tadi malam,” ucapnya.
Kedepannya, BPBD Kabupaten Banjar akan mengurus sendiri izin pemakaman kepada aparat desa dan masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sebelumnya Kepala Desa Tanjung Rema, Sahtam mengaku terkejut dengan adanya pemakaman jenazah dengan protap Covid-19 diwilayahnya.
“Kita tidak mendapat informasi sebelumnya. Makanya tadi pihak BPBD Kabupaten Banjar datang ke sini, mereka meminta maaf kepada warga serta mejelaskan kepada warga. Ahirnya warga bisa menerima,” ucapnya.