TERAS7.COM – Kabupaten Banjar merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang menjadi penghasil beras terbesar dan ditetapkan sebagai lumbung padi daerah.
Hal ini membuat Kabupaten Banjar ini dikenal sebagai “Kindai Limpuar” karena mampu memproduksi beras dalam jumlah besar karena sebagian besar penduduknya bekerja bertani padi.
Kemajuan zaman dan teknologi serta pertambahan jumlah penduduk, baik melalui kelahiran maupun urbanisasi mengharuskan perluasan sebuah kota atau daerah agar mampu menampung penduduk.
Kabupaten Banjar yang berbatasan langsung dengan Kota Banjarmasin yang padat dengan pertumbuhan yang pesat membuatnya terkena dampak pembangunan di Kota Banjarmasin.
Antara lain berubahnya lahan-lahan di Kabupaten Banjar yang ada di sekitar Kota Banjarmasin menjadi pusat pemukiman, padahal lahan-lahan yang berubah itu dahulunya merupakan lahan pertanian padi.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Banjar, Muhammad Fachry saat ditemui beberapa waktu yang lalu membenarkan terjadinya penurunan jumlah lahan pertanian di Kabupaten Banjar.
“Benar, terjadi penurunan lahan pertanian khususnya sawah. Bukan hanya setiap tahun, bahkan hampir setiap bulan terjadi alih fungsi akibat dampak pertambahan penduduk dan perkembangan peradaban,” ujarnya.
Alih fungsi lahan persawahan tersebut ujar Muhammad Fachry menjadi sarana dan prasarana seperti jalan, perumahan, ruko dan pergudangan.
“Karena persawahan kita sebagian berada mengelilingi kota Banjarmasin dan lahan di Kota tersebut sudah tak ada lagi untuk menampung perkembangan, jadi mau tak mau kita terdampak pada pembangunan terutama perumahan,” ungkapnya.
Pembangunan jalan nasional dan jalan provinsi ujarnya membuat lahan yang berada 1,25 km di sisi jalan nasional dan 720 meter di sisi jalan provinsi juga terdampak pengurangan lahan pertanian.
“Untuk pembangunan jalan paling tidak membuat lahan pertanian kita kira-kira turun sekitar 9000 hektar. Kami sulit mendeteksi berapa penurunan lahan ini karena datanya ada di Dinas Perizinan, karena mereka yang berwenang memberikan perizinan alih fungsi lahan,” terang Muhammad Fachry.
Untuk mengantisipasi penurunan jumlah lahan ini dan mempertahankan status sebagai lumbung beras daerah, Kabupaten Banjar melaksanakan intensifikasi lahan pertanian.
“Lahan kita intensifikasi agar produktivitasnya naik, jadi dulu yang sekali ditanam, sekarang bisa ditanam 2 kali setahun. Yang biasanya setahun menanam padi lokal, kini bisa dua kali dengan menanam padi unggul setelah memanen padi lokal,” kata Kadis TPH ini.
Juga dilakukan perluasan areal lahan sawah dengan memanfaatkan lahan rawa lebak dan lahan rawa pasang surut sebanyak ribuan hektar yang selama ini belum difungsikan.
“Lahan-lahan yang sebelumnya tidur itu akan kita buka melalui program Serasi dan prioritas agar bisa ditanami setahun 2 kali. Perbaikan infrastruktur pertanian ini akan didukung dengan dana dan alat sehingga kendala yang sering ditangani seperti banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau bisa diatasi,” tutupnya.