TERAS7.COM – Trotoar yang berada di kawasan Pasar Bauntung Batuah, atau tepatnya di Jalan Pelabuhan Kelurahan Murung Keraton Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar terlihat ditempati para pedagang untuk menjajakan jualannya.
Padahal, sebagaimana diketahui bahwa, trotoar diperuntukkan khusus untuk jalur pejalan kaki, bukan untuk kegiatan lain, termasuk digunakan berdagang.
Salah seorang pedagang yang berjualan di atas trotoar tersebut, Mawar (nama samaran) mengatakan bahwa, padahal dirinya dan pedagang yang lain setiap harinya ditegur oleh petugas Trantib Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah.
Oleh karenanya, untuk menghindari teguran Trantib, ia mengaku setiap pagi hari terpaksa harus pindah dulu berjualan dari trotoar, setelah itu baru kembali lagi.
“Ditegur juga oleh Trantib setiap hari, tidak dibolehkan oleh mereka, jadi kalau pagi pindah dulu (dari trotoar),” ujarnya. Jumat (02/09/2022).
Ia juga mengaku bahwa, lahannya berdagang di atas trotoar tersebut tidak gratis, melainkan harus menyewa dengan oknum “penguasa” lahan di wilayah tersebut.
“Tapi kami menyewa sama orang (oknum) punya lahan disini,” terangnya.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB), Rusdiansyah melalui Humas, Gusti Andriansyah turut menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.
Mestinya menurut Andre, sesuai fungsi dan kaidahnya, trotoar memang bukan untuk digunakan sebagai sarana berdagang, melainkan jalur khusus pejalan kaki.
“Jadi memang seyogyanya pedagang tidak boleh berjualan di atas trotoar, mengingat fungsi dan kaidah dari trotoar itu bukan diperuntukan untuk berdagang, melainkan untuk pejalan kaki,” ujarnya.
Padahal menurutnya, Perumda Pasar Bauntung Batuah sudah berupaya keras untuk mengangkat harkat dan martabat pedagang yang berjualan di atas trotoar, dengan menyediakan tempat baru di Pasar Murung Keraton yang berada tak jauh dari tempat semula.
“Kami sudah all out, berupaya keras, untuk mengangkat harkat dan martabat pedagang yang berjualan di trotoar itu untuk dialihkan ke Pasar Murung Keraton, yang berada tepat di belakang kantor kami ini,” terangnya.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga sudah mengerahkan petugas Trantib agar menertibkan para pedagang nakal yang nekat berjualan di atas trotoar.
Akan tetapi, kenyataan di lapangan masih saja banyak terdapat pedagang yang nekat berjualan di atas trotoar, sehingga menurutnya, pedagang terkesan seperti “kucing-kucingan” dengan petugas Trantib.
“Pedagang kayanya nih “kucing-kucingan” sama petugas, pagi sudah teratur, tapi siangnya membludak pedagangnya (di trotoar),” ungkapnya.
Ia berharap, adanya kesadaran dari pedagang mengenai fungsi dan kaidah trotoar, yang mana bukan diperuntukan untuk berjualan, melainkan khusus bagi pejalan kaki.
“Mudah-mudahan, kami harap kesadaran para pedagang mengenai fungsi dan kaidah dari trotoar, bahwa bukan sebagai tempat mereka mencari nafkah, melainkan untuk pejalan kaki,” tandasnya.