TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Kecamatan Gambut membentuk Tim Rembuk Stunting demi penguatan program penurunan angka stunting.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pelaksana Camat Gambut Ahmad Fauzan berharap semua bisa bersinergi agar apa yang diharapkan dari kegiatan berjalan dengan sebaik-baiknya.
“Saya harap semua bisa bersinergi agar apa yang diharapkan dari kegiatan berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya di Aula kecamatan Gambut, Kamis (08/02/2024).
Sementara itu, Koordinator Wilayah KB Kecamatan Gambut, Muhammad Fahrory menyampaikan pembentukan panitia rembuk tim adalah penguatan program percepatan penurunan stunting dengan sasaran PKK, kader dan lintas sektor seperti koramil, polsek, kecamatan, Ikatan Bidan Kecamatan dan bidang gizi puskesmas , tokoh agama, tokoh masyarakat.
“Meluruskan pemahaman tentang sasaran utama pencegahan stunting adalah anak usia di bawah dua tahun mengingat terkait program 1.000 hari pertama kehidupan yang memanfaatkan masa emas pertumbuhan anak di mulai 0 sampai dengan usia 23 bulan,” terangnya.
Selebihnya jika terjadi gangguan pertumbuhan akibat stunting maka upaya perbaikan dilakukan terhitung lambat, namun masih bisa dikejar dengan pola gizi yg baik.
Ia berharap menguatkan kembali komitmen PKK selaku salah satu stakeholder yang terlibat dalam Tim Pendamping Keluarga di Desa/Kelurahan agar selalu memperhatikan 5 sasaran pencegahan stunting (Catin, PUD, Bumil, Bufas, Baduta) untuk selalu melakukan pendekatan, pendampingan KIE dan Konseling dan Pelaporan di Elsimil.
“Agar rencana yang sudah disepakati dalam percepatan penurunan stunting 2024 dapat berjalan maksimal mencapai angka nasional 14 persen serta terpantau dengan sistematis sampai dengan tingkat Pusat,” ujarnya.
Dijelaskannya, di samping itu juga perlunya mengajak keluarga yg memiliki baduta untuk rajin ke posyandu, menggalakkan program KB pasca salin khususnya MKJP seperti Implant, IUD atau dengan Kondom dan terakhir menyampaikan gerakan ASI eksklusif kepada anak usia 0 sampai dengan 6 bulan.
“Melalui PKK diharapkan desa dan kelurahan dapat mempersiapkan data dukung dalam rangka pelaksanaan rembuk stunting sebelum melangkah ke forum musdes untuk membicarakan rencana tindak lanjut berupa treatment dan dukungan anggaran dari Audit Kasus Stunting yg dilakukan pada rembuk stunting desa dan kelurahan,” pungkasnya.