TERAS7.COM – Sebelumnya, Komando LSM, Aliansyah yang mendesak pengusutan tuntas permasalahan PT Baramarta mengalami intimidasi. Hal ini dialaminya dua hari sebelum dilangsungkannya rapat pansus PT Baramarta.
Mengenai ini, Ketua Pansus PT Baramarta, Pribadi Heru Jaya sebelumnya juga mengatakan, jika hal tersebut tidak akan mempengaruhi pihaknya dalam melanjutkan rapat pansus tersebut.
Senada, Wakil Ketua Pansus PT Baramarta, Lauhul Mahfudz juga tidak ingin ambil pusing mengenai hal ini, karena pihaknya tetap akan bekerja sesuai koridor demi mengusut permasalahan perusahaan pertambangan milik Pemerintah Kabupaten Banjar tersebut.
“Kita bekerja sesuai koridor dan data yang ada,” ujarnya. Senin (07/08/2023).
Menurut Mahfudz, terpenting saat ini adalah menunggu penyerahan bukti berupa data dari LSM, selaku pihak yang mendesak pengusutan PT Baramarta.
“Teman-teman LSM kemarin meyakinkan kami mempunyai data yang sangat valid, jadi sekarang kami menunggu data-data tersebut, dan apalagi kawan-kawan LSM juga siap memberikan datanya ke pansus,” ucapnya.
Sehingga kata Mahfudz, jika sudah diterima dari LSM, pihaknya nanti akan menyandingkan data tersebut dengan data yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Banjar, dan PT Baramarta.
“Jadi data-data dari kawan-kawan LSM nanti kita sandingkan dengan data-data dari pihak Pemerintah Daerah maupun dari pihak PT Baramarta,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, sejauh ini pihaknya juga terus saling berkoordinasi antar sesama anggota Pansus PT Baramarta, guna memperjuangkan penerimaan PAD Kabupaten Banjar lebih baik lagi kedepannya.
Kemudian, ia juga mengingatkan kepada anggota pansus, agar tetap independen dan solid dalam mengawal persoalan PT Baramarta tersebut.
“Jangan sekali-kali ada miss komunikasi, agar kedepanya tidak terulang lagi seperti kejadian di atas, yaitu ada intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Mahfudz mengingatkan.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Anggota Pansus PT Baramarta lainnya, yakni Saidan Pahmi, dimana ia mengimbau agar Pansus dapat mengerjakan kasus ini dengan tegak lurus, tanpa terpengaruh pihak manapun.
“Pansus ini harus tegak lurus dan Insya Allah tidak terpengaruh untuk kepentingan siapapun, kecuali untuk kepentingan Kabupaten Banjar yang mengharapkan PAD-nya lebih baik lagi,” pungkas Saidan.