TERAS7.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Banjar kembali diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, dr. Diauddin pada awak media pada Selasa (7/9/2021).
Walaupun masih berstatus PPKM Level 3, Diauddin mengatakan justru tren kasus positif Covid-19 di Kabupaten Banjar menurun.
“Malam tadi Pemerintah Pusat menetapkan kita masih PPKM Level 3 walau secara hitungan kita sudah masuk level 2. Hal ini wajar agar jangan sampai balik atau naik level lagi,” katanya.
Untuk kriteria seperti jumlah transmisi dan jumlah rawat inap Kabupaten Banjar berada di level 2, sementara jumlah kematian sudah masuk kriteria level 1.
“Kita berharap pada akhir perpanjangan PPKM Level 3 kali ini, kita sudah turun ke PPKM Level 2,” terang Diauddin.
Sementara itu Bupati Banjar, Saidi Mansyur menegaskan Kabupaten Banjar memang masih di PPKM Level 3.
“Kita masih di dalam PPKL Level 3, walau tren sudah turun. Ini sendiri adalah pertimbangan pemerintah pusat,” katanya.
Sebelumnya Kabupaten Banjar sendiri telah memasuki kriteria untuk masuk ke PPKM level 2, terlebih dengan adanya tren penurunan kasus.
Disisi lain jumlah vaksinasi sendiri telah mencapai angka 8 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Banjar untuk vaksinasi pertama, sementara untuk vaksinasi kedua telah mencapai jumlah 6 persen.
Sementara itu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura dalam satu minggu terakhir hanya ada 13 orang yang dirawat di Rumah sakit.