TERAS7.COM – Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh seseorang di media sosial.
Ditelusuri teras7.com, pada Jumat (12/01/2024), ancaman penembakan itu dilontarkan oleh salah satu akun media sosial di sebuah kolom komentar.
“Izin bapak, nembak kepala anis hukum berapa lama ya?,” tulis akun tersebut di sebuah kolom komentar di media sosial.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, jika sejauh ini belum ada laporan terakit ancaman penembakan terhadap Anies.
Meski begitu, ia mengatakan, Polri akan melakukan mendalami ancaman penembakan terhadap Capres Anies, salah satunya dengan menyelidiki pemilik akun media sosial tersebut.
“(Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan -red) sejauh ini belum ada laporannya. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dilansir dari PMJ News.
Brigjen Trunoyudo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tukasnya.