TERAS7.COM – Sat Resnarkoba Polres Balangan berhasil menguak kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Rabu (10/8/2022) di Desa Tabuan, Halong.
Disaksikan warga setempat, penangkapan terhadap budak sabu berinisial LN (21) itu ketika ia sedang santai duduk di atas kendaraan roda dua miliknya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bubuk kristal terbungkus plastik klip bening yang diduga kuat sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak Polres berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 2,28 gram serta uang sebesar 150 ribu Rupiah.
LN mengaku, barang haram tersebut didapat dari kabupaten tetangga, Hulu Sungai utara.
Pelaku pun digiring ke Mapolres Balangan guna penyidikan lebih lanjut.