TERAS7.COM – Guna memenuhi kewajiban, Bupati Balangan, H Abdul Hadi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan pada Sidang Paripurna, Ruang Rapat Paripurna DPRD di Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Senin (27/3/2023).
Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, dihadiri Bupati Balangan H Abdul Hadi.
Kemudian, dokumen LKPJ diserahkan Bupati H Abdul Hadi dan diterima Ketua DPRD Ahsani Fauzan. Disaksikan, anggota DPRD, Kepala SKPD, unsur Forkopimda dan tamu undangan
Bupati Abdul Hadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih untuk semua pihak yang terkait serta kesempatan yang diberikan.
Sebagaimana amanat UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD setempat.
“LKPJ 2022 disusun berdasarkan RKPD 2022 yang merupakan penjabaran dari RPJMD 2021 – 2026 berdasarkan RPJPD 2005 – 2025,” ujarnya.
Laporan pertanggungjawaban tersebut berisi informasi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2022, penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Serta, ia juga menyampaikan pencapaian kinerja pemerintah, baik urusan wajib, pilihan, tugas pembantuan dan penugasan untuk kabupaten, terutama mengenai dana desa, juga bagi hasil pajak dan retribusi.
Sementara itu, Ketua DPRD Ahsani Fauzan menyampaikan akan melakukan pembahasan dengan Komisi di DPRD Balangan terkait LKPJ yang telah diterima.
“Setelah pembahasan dilakukan, kita akan jadwalkan paripurna pandangan umum DPRD Balanhan tentang LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.