TERAS7.COM – Usai memerika artis Wulan Guritno beberapa waktu lalu. Kali ini Bareskrim Polri kembali periksa artis Tanah Air lainnya yakni Yuki Kato terkait dugaan promosi judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, Yuki Kato diperiksa selama 4 jam dan dicecar 23 pertanyaan.
“Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih 4 jam dari pukul 12.00 WIB-16.00 WIB dengan 23 pertanyaan,” ujar Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dilansir dari PMJ News, pada Sabtu (23/09/2023).
Lebih lanjut Ade Vivid menjelaskan, Yuki Kato seharusnya menjalani diperiksa pada Kamis (21/09/2023). Namun, Yuki meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.
“Yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini. Pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Yuki Kato terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online,” tuturnya.
Sementara Yuki Kato menyebut, sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, dirinya tentu pasti datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
“Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, pasti aku ingin memberikan semua yang aku bisa,” ucap Yuki Kato di Gedung Bareskrim Polri.
Yuki mengaku akan membantu penyidik memberikan informasi yang dibutuhkan terkait dengan pemeriksaannya tersebut.
“Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisian untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik,” tukasnya.