TERAS7.COM – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani KM 34 Kota Banjarbaru kembali digunakan oknum masyarakat tidak sesuai dengan fungsinya.
Sama seperti sebelumnya, kali ini oknum masyarakat ini, tampak melintas menyeberangi JPO yang baru saja diresmikan itu menggunakan sepeda motornya.
Menyikapi hal ini, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor mengatakan, saat ini oknum pengendara yang melintasi JPO menggunakan kendaraan tersebut sedang diselidiki.
“Masih dilidik pelakunya,” ujar Kasi Humas, AKP Tajudin Noor. Rabu (11/01/2023).
Polisi mengharapkan, kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan JPO tidak sesuai dengan fungsinya, sebagai penyeberangan orang.
Atas kejadian ini, polisi juga mengharapkan adanya penjagaan atau patroli di area JPO oleh instansi setempat terkait, semisal Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
“Diharapkan ada pihak Satpol PP atau Dishub yang selalu patroli di JPO tersebut,” harapnya.
Kemudian, polisi juga meminta pihak terkait dapat memasang rambu larangan bagi kendaraan bermotor untuk menaiki JPO yang baru diresmikan tersebut.
Sementara itu, Maulana salah seorang masyarakat mengaku menyayangkan dengan adanya kejadian di JPO yang terjadi tidak hanya sekali tersebut.
Ia meminta masyarakat juga bisa bijak menggunakan sarana penyeberangan orang yang dibangun dengan anggaran miliar rupiah tersebut.
“Untuk masyarakat, ayo jaga bersama JPO ini, apalagi ini baru diresmikan, dan satu-satunya di Kalsel, jadi tolong gunakan sesuai fungsinya,” pintanya.