TERAS7.COM – NY(25), pelaku penyerangan terhadap anggota Polri kini dibawa ke salah satu rumah sakit di Kandangan, Senin (16/08/2021).
Pelaku yang juga melakukan penyerangan kepada salah seorang tetangganya itu, terpaksa harus diangkut ke Ibukota Kabupaten Hulu Sungai Selatan itu, guna menjalani tes kejiwaan.
Insiden penyerangan Briptu Hermawan salah seorang anggota Polsek Awayan kini menjadi buah bibir, penangkapan pelaku dilakukan setelah tiga hari pengejaran.
Kejadian bermula pada Rabu (11/08/2021) lalu ketika Briptu Hermawan hendak mengamankan si pelaku di Polsek Awayan usai diantarkan oleh pihak keluarganya usai melakukan penyerangan kepada salah seorang tetangganya.
Naas, usai keluarga meninggalkan Polsek Awayan, pelaku justru mengeluarkan senjata tajam dan kemudian menyerang Briptu Hermawan hingga menyebabkan luka di bagian pelipis.
Setelah buron selama tiga hari, pelaku NY diringkus oleh tim Gabungan Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel, bersama Unit Jatanras Polres Balangan, Polsek Awayan, di sebuah pondok di hutan, di desa Kambiyain, Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (14/08/2021) kemarin.
Dari isu yang berkembang pelaku adalah ODGJ, untuk itu pihak kepolisian akan memastikan keadaan tersangka, apakah benar atau tidaknya memiliki gangguan kejiwaan, yang akan dilakukan tes oleh ahli kejiwaan.
“Untuk pelaku tadi siang sudah diberangkatkan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaannya di Kandangan, untuk memastikan bahwa tersangka ODGJ atau bukan, hingga saat ini untuk hasil pemeriksaan masih belum keluar,” ujar Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp Senin (16/08/2021) 17.45 WITA.
Tersangka sementara ini dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.