TERAS7.COM – Tersangka pemerasan sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Firli Bahuri memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri.
Tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ini tiba di Bareskrim Polri, pada Rabu (27/12/2023).
Disampaikan kuasa hukumnya, Ian Iskandar kliennya tersebut sudah tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan polisi.
“Sudah tiba dan lebih awal. Sekarang sudah di atas,” kata Ian di Bareskrim Polri, dilansir dari PMJ News.
Dikatakan Ian, Firli akan memberikan klarifikasi terkait aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dijelaskan olehnya, ada beberapa aset milik kliennya yang tidak dilaporkan karena terkendala masalah administrasi.
“Iya nanti kita klarifikasi hari ini, pada saat pemeriksaan nanti. Ada akta pengikatan jual beli yang belum selesai, kemudian juga ya informasi terbaru lah yang kita sampaikan ke penyidik,” tandasnya.
Agenda pemeriksaan Firli pada hari ini terkait dengan harta benda yang tidak terdaftar pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)