TERAS7.COM – Entah apa yang ada dibenak seorang pria berinisial TT berusia 36 tahun di Balendah, Kabupaten Bandung ini. Ia tega menganiaya hingga membunuh AD (29) yang merupakan temannya sendiri hanya karena persoalan sepele.
Alasan Pelaku TT (36) tega melakukan pembunuhan ini, lantaran tidak terima dikeluarkan korban AD (29) dari Grup Whatsapp (WA).
Kejadian pembunuhan oleh TT terhadap AD ini terjadi pada Minggu (29/10/2023) lalu.
Diketahui jika, sebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat percakapan di grup WA tersebut.
Kala itu, ucapan pelaku TT dianggap sebagai sebuah ejekan oleh korban AD hingga mengeluarkannya dari grup WA.
Merasa tak terima dikeluarkan dari grup WA, TT pun mendatangi korban AD dan menanyakannya.
“Tersangka sakit hati kepada korban yang mengeluarkannya dari Grup WA. Setelah dikeluarkan, tersangka mendatangi korban dan menanyakan alasan kenapa dikeluarkan,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin (30/10/2023) dilansir dari PMJ News.
Lanjut polisi menjelaskan, korban AD kala itu sempat menanyakan keberadaan tersangka kepada seorang temannya. Mengetahui keberadaan TT, korban mengejar dan memukul bagian belakang kepala tersangka.
Kemudian, TT membalikkan badan dan mendorong korban hingga terjatuh. Lalu, TT mengeluarkan pisau yang tersimpan dalam tas pinggang dan menusuk dada kiri korban.
Tak hanya itu, TT juga menusuk kembali tangan kiri dan jari korban AD sebanyak satu kali.
“Korban menderita luka tusuk di dada kiri menembus ke jantung, lengan dan jari tangan. Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat luka pada dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung,” kata polisi.
Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kusworo mengatakan, tersangka diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal dilapis Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas polisi.