TERAS7.COM – Polsek Liang Anggang menggelar konferensi press pengungkapan kasus pencurian dan kekerasan atau jambret, dengan menghadirkan satu pelaku dan tiga penadah yang berhasil diamankan.
Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede mengatakan, satu pelaku yang berhasil diamankan berinisial HR (33) alias Aceng, dan H alias Yadi, S alias Alan, serta S alian Jani sebagai para penadah.
“Pelaku melakukan aksinya dengan modus menggiring korban, kemudian di suatu tempat merampas tas yang berisi barang-barang milik korban,” ujarnya. Senin (13/06/2022).
Adapun barang bukti yang dicuri pelaku Aceng yakni satu buah handphone merk Oppo, dan satu buah laptop merk HP.
Lanjut Kapolsek, pelaku HR merupakan residivis yang sudah 5 kali keluar masuk penjara, dan diketahui pula HR alias Aceng iji pernah melakukan tindakan pidana dengan kasus serupa di 9 titik di wilayah hukum Polsek Liang Anggang, dan 1 titik di Polsek Banjarbaru Utara.
“Dari introgasi kami bahwa pelaku ini sudah melakukan tindakan ini 9 kali di wilayah hukum Polsek Liang Anggang, dan satu kali di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Utara,” ucapnya.
Untuk pelaku berhasil diamankan di rumahnya, namun kata Kapolsek, setelah melakukan aksinya pelaku langsung kabur dari rumahnya.
Sementara itu, pelaku HR alias Aceng mengaku melakukan aksinya seorang diri dengan cara membututi dari belakang, lalu melewati korban terlebih dahulu, baru kemudian mendekati kembali, dan mengambil barang korbannya.
Setelah mengambil barang korbannya, pelaku langsung melarikan diri ke hutan untuk mengamkan curiannya, baru kemudian menjualnya kepada penadah.
“Pergi ke hutan dulu, baru barangnya dijual, biasanya ke hutan dekat irigasi,” beber pelaku.
Untuk korbannya, Aceng mengaku kebanyakan merupakan wanita, hal ini karena menurutnya wanita sulit untuk mengejarnya usai dijambret.
Kemudian, untuk uang hasil penjualan barang curian tadi, Aceng menggunakannya untuk bermain judi online slot, dan membeli minuman keras.
“Untuk main judi online slot, dan membeli minuman keras,” ungkap pelaku.
Kemudian, korban penjambretan Erliana Yulida mengaku bahwa saat itu dirinya pulang kuliah, tiba-tiba datang seorang yang mengedarai sepeda motor yang kemudian langsung mengambil tas miliknya.
“Waktu itu saya baru pulang dari kuliah, setelah itu tiba-tiba ada sepeda motor lewat dari sisi kanan saya dan mengambil tas yang saya taruh di bawah dekat kaki,” katanya.
Untuk kejadiannya, ia mengatakan terjadi di sekitaran jalan Ahmad Yani KM 21 Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.