TERAS7.COM – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Asahan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat expose penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) perubahan tahun anggaran 2023.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap di ruang rapat Madani, kantor DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (12/9/2023).
Pasca memimpin rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Asahan memberikan kesempatan kepada setiap Komisi di DPRD Kabupaten Asahan untuk melakukan pembahasan R-KUPA dan R-PPAS perubahan tahun anggaran 2023 bersama OPD Kabupaten Asahan diruang kerja masing-masing.
Nantinya, setiap Komisi DPRD Kabupaten Asahan akan melakukan penyusunan rekomendasi R-KUPA dan R-PPAS untuk disampaikan kepada Banggar DPRD Kabupaten Asahan.
Berikut kelompok rapat R-KUPA dan R-PPAS perubahan tahun anggaran 2023 di Kabupaten Asahan:
- Rapat di Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Asahan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Asahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Asahan, Bagian Perekonomian Setdakab Asahan, Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Asahan, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Asahan, dan Bagian Hukum Setdakab Asahan.
- Rapat di Komisi C DPRD Kabupaten Asahan, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan, Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Setdakab Asahan, Inspektorat Kabupaten Asahan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Asahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Bagian Pemerintahan Setdakab Asahan, Bagian Pembangunan Setdakab Asahan, dan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Asahan.
- Rapat di Komisi D DPRD Kabupaten Asahan, yakni Badan Pengembangan dan Sumberdaya Manusia Setdakab Asahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Asahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan, Bagian Protokol Setdakab Asahan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Asahan, dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Asahan.