TERAS7.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar bersama Dinas Sosial Kabupaten Banjar akhirnya selesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan kemiskinan.
Raperda terkait penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Banjar ini berhasil diselesaikan saat agenda rapat pembahasan pada 08 Desember 2021 lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Sarwani saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat (10/12/2021).
“Banyak yang coba kami kupas diantaranya diantaranya adalah pemanfaatan dana desa yang di sana dijelaskan juga, bahwa tugas dan tanggung jawab yang menjadi Rencana Kerja Pemerintah (RKP)desa melalui kadesnya sebagai aparat dan jajarannya juga berwenang di dalam usaha penanggulangan kemiskinan khususnya di kabupaten Banjar,”jelasnya.
Salam hal penanganan kemiskinan Kabupaten Banjar, menurutnya tentu yang penting adalah data yang valid, dan dalam hal ini pihaknya sudah meminta kepada intansi terkait Dinas Sosial Kabupaten Banjar segera melakukan verifikasi validasi (verval) data kemiskinan.
“Kami meminta verval data secepatnya dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan dan bawahannya serta pemangku kepentingan pejabat yang terkait di dalamnya untuk melaksanakan verifikasi data secara maraton,”paparnya.
Lebih jauh ia menerangkan, penting dari tim verifikator untuk bisa harus teliti dan memfilter dengan baik data KK yang didapatkan benar-benar valid serta memang pantas mendapatkan bantuan.
“Verifikasi dari door to door, dari rumah ke rumah tentu harus diketahui juga aparat setempat karena selama ini verval yang dilakukan hanya sebatas Padan tidaknya data yang didapatkan dari kartu keluarga itu saja, tapi tidak mengarah kepada pantas dan tidaknya, layak dan tidaknya menerima bantuan,”terangnya.
Sambung Sarwani, pihaknya dalam pembahasan tersebut melalui badan anggaran telah menganggarkan dana untuk mendukung verifikasi validitas data kemiskinan di Kabupaten Banjar di tahun 2022 agar bisa terlaksana dan tepat sasaran.
“Kami melalui badan anggaran sudah menganggarkan untuk biaya verifikasi validitas data ini sekitar 400 jutaan untuk tim verifikator nanti kebawah waktunya berharap bulan 4 dan bulan 5 kedepan sudah ada titik terang. Serta akan kami kawal langsung dengan ketat,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Banjar Ahmadi saat dihubungi melalui Whatsapp menjawab belum menerima laporan khusus dari bawahannya atau bidang yang menghadiri rapat pembahasan bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar saat itu.
“Terkait itu belum menerima laporan khusus dari Kabid yang menghadiri kemarin,” jawabnya.