TERAS7.COM – Status tersangka yang ditetapkan kepolisian kepada Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan dikomentari oleh Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Lewat kuasa hukumnya, SYL menyampaikan, jika dirinya menghargai dan menghormati proses hukum terhadap Firli Bahuri yang sedang berjalan penanganannya di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tersebut.
“Tadi saya ini tanyakan ke beliau, kata beliau, ‘Pak Djamal, kita menghargai dan menghormati proses yang sedang berjalan. Itu kewenangan teman-teman penyidik, jadi harus kita hormati’,” ujar pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen kepada wartawan, Kamis (30/11/2023) dilansir dari PMJ News.
Djamaluddin melanjutkan, kliennya menyebut penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri lebih profesional dalam mengusut kasus yang menyeret Firli Bahuri tersebut.
“’Kan teman-teman penyidik pasti mereka lebih profesional, mereka tidak bisa kita lakukan kapasitasnya, kompetensinya. Jadi kita serahkan semuanya aja kepada penyidik’,” ucapnya.
Oleh karenanya, mengenai kasus tersebut, SYL menyerahkan seluruhnya penanganan proses hukum kepada penyidik.
“Beliau (SYL -red) menghormati apa yang menjadi kerja keras dari teman-teman penyidik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Mabes Polri, (SYL -red) memberikan pandangan seperti itu tadi terkait (penetapan Firli sebagai tersangka -red) itu,” tukasnya.