TERAS7.COM – Seorang pria berinisial KNP (41) diringkus kepolisian usai melakukan penipuan ponsel di RS Kesdam, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Disampaikan Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Haris, saat menjalankan aksinya, KNP memakai pakaian mirip tentara guna meyakinkan korbannya.
Lanjut Kompol Haris, modus penipuan yang dilakukan tersangka KNP berawal ketika pelaku melihat postingan di Facebook terkait penjualan handphone. Kemudian terjadi komunikasi antara pelaku dan korban melalui WhatsApp.
“Pelaku pada saat melakukan penipuan menggunakan nama palsu dan menggunakan pakaian berupa kaos hijau dan celana panjang hijau seperti pakaian yang dipakai tentara,” ungkap Haris dikutip pada Sabtu (25/11/2023) dilansir dari PMJ News.
Menurut Kompol Haris, tujuan pelaku mengenakan pakaian tentara untuk meyakinkan korbannya. Setelah HP tersebut berada di tangan pelaku, kemudian berpura-pura mengecas ponselnya.
“Pelaku beralasan untuk mengecas handphone yang akan dibelinya, sambil menunggu korban lengah dan ketika korban lengah pelaku pergi melarikan diri,” tuturnya.
Merasa tertipu oleh pelaku, lanjut Haris, korban MF (22) kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Pasar Rebo. Polisi pun langsung melakukan pengejaran.
“Pelaku ditangkap setelah korban melapor. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tukasnya.