TERAS7.COM – Jika melintasi Jalan Ahmad Yani Kota Banjarbaru, tepatnya sepanjang KM 31-33 terlihat sejumlah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah terpasang di media jalan tersebut.
Dalam waktu dekat, PJU yang terpasang itu dipastikan bakal segera dinyalakan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menerangi jalan nasional tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Utilitas Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Kota Banjarbaru, Anwari Delmi menyebut, maksimal dalam 10 hari kedepan, PJU di jalan nasional itu dipastikan sudah nyala.
“Tinggal pasang kabel, nanti kita permohonan KwH-nya ke PLN. Paling lama 10 hari sudah nyala,” ujar Avix, sapaan akrabnya, pada Selasa (12/09/2023).
Lanjut Avix, sedikitnya ada sekitar 26 titik PJU yang dipasang oleh Pemko Banjarbaru di lokasi tersebut, dengan penggunaan anggaran sebesar Rp 700 juta.
Nantinya kata Avix, PJU terdahulu yang berada di tepi jalan nasional tersebut akan dicabut, karena merupakan aset milik Pemko Banjarbaru.
Kemudian, aset PJU tersebut nantinya disimpan sebagai bekal persediaan untuk dimanfaatkan kembali jika ditemukan titik PJU yang sudah dimakan usia di Banjarbaru.
“Pasti dicabut, karena itu aset Pemko. Nanti jadi persediaan kami, misalkan nanti seperti di Jalan Palam itu kan umur lampunya sudah lama, bisa kami alihkan kesana,” imbuhnya.
Sementara itu, Rian warga Banjarbaru menyambut baik pemasangan PJU di lokasi tersebut. Karena menurutnya, Jalan Ahmad Yani KM 33 sangat rentan dengan kecelakaan lalu lintas ketika sudah memasuki larut malam.
“Dengan adanya pemasangan penerangan jalan ini saya rasa sudah bagus, karena di Jalan Ahmad Yani KM 33 ini sudah beberapa kali terjadi kecelakaan, dan kejadiannya biasanya malam hari,” pungkasnya.