TERAS7.COM – Para Calon Presiden (Capres) saling memberikan tanggapannya terkait isu pemberantasan korupsi yang dikemukakan dalam Debat Pertama Capres Pemilu 2024, yang dihelat di halaman Kantor KPU, pada Selasa (12/12/2023) malam.
Dalam tanggapannya, Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan menyarankan agar koruptor diberikan efek jera, lalu segera sahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset, dan hukumannya harus mengikuti pemiskinan.
“Koruptor dijerakan, undang-undang perampasan aset disahkan, dan hukumannya mengikuti pemiskinan,” ujar Anies.
Kemudian menyelesaikan persoalan pemberantasan korupsi ini, menurut Anies, Undang-Undang KPK harus direvisi, sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali.
Selain itu, Anies menyarankan agar pihak-pihak yang telah membantu pelaporan penyelidikan terkait kasus korupsi harus diberikan imbalan atau reward.
“Ketika melaporkan, kita akan punya partisipasi masyarakat dan itu dibolehkan oleh undang-undang,” ucapnya.
Sehingga kata Anies, dengan begitu maka bukan hanya aparat penegak hukum saja yang mengurangi korupsi, tapi seluruh rakyat ikut andil di dalamnya.
“Gerakan anti korupsi harus menjadi gerakan semesta yang melibatkan seluruh rakyat,” ungkap Anies.
Disisi lain, menurut Anies, guna mengurangi tindak korupsi di Indonesia, maka standar etika untuk pimpinan KPK harus tinggi.