TERAS7.COM – Pembunuhan yang terjadi pada Jumat (03/11/2023) sekitar jam 03.30 WITA lalu, di Camp PT Tunas Hutan Mandiri (THM)-Gunung Batu Tunau Estate RT.05 Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan merupakan SK (23) warga Wonosobo, Jawa Tengah. Sedangkan korbannya adalah A perempuan berusia 32 tahun warga Semisir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru.
Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto saat konferensi pers di Lobi Utama gedung Mapolres, pada Senin (06/11/2023) menerangkan, kejadian berawal saat saksi di sebelah warung milik korban sedang bermain game di gawainya.
Tiba-tiba saksi ini mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam warung, saat itu saksi terkejut dan langsung berlari ke camp untuk membangunkan teman-temannya.
Setelah orang-orang di dalam camp keluar, saksi menyampaikan dirinya mendengar ada yang berteriak minta tolong dari dalam warung milik korban. Selanjutnya ia dan temannya langsung mengepung warung milik korban.
Tidak lama kemudian saksi lainnya masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci dan melihat korban di dalam kamar sudah tidak bergerak, yang mana diperkirakan sudah meninggal dunia dengan posisi telungkup dan leher yang terjerat sarung.
Menurut penuturan saksi, melihat apa yang terjadi saat itu ia tidak berani menyentuh korban dan hanya berinisiatif mengambil foto korban dengan menggunakan gawai miliknya.
Setelah itu, saksi keluar untuk memberitahukan apa yg terjadi kepada teman-temannya. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Laut Timur, guna proses lebih lanjut.
Menerima laporan, jajaran Polsek Laut Timur dengan dipimpin Kapolsek Iptu Kuwat Santoso dengan didampingi anggota gabungan Tim Buser Macan Bamega dan Kapolsek serta anggota Polsek Pulau Laut Tengah mendatangi TKP
Dari hasil olah TKP serta penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku pembunuhan.
Hasil interogasi beber Kapolres, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban.
Dijelaskan Kapolres, sebelum melakukan perbuatannya pelaku terlebih dahulu memasuki warung milik korban.
Di mana, saat itu korban sedang tertidur dalam kondisi hanya mengenakan sarung langsung disetubuhi oleh pelaku, karena kaget korban berteriak minta tolong.
Namun pelaku langsung menjerat leher korban menggunakan sarung yang sebelumnya dipakai korban dengan cara melilitkan sarung ke bagian leher dan mulut korban. Kemudian sarung tersebut diselipkan tongkat rotan dan diputar hingga kencang.
Selanjutnya ujung rotan di ikat ke tangan kanan dan selangkangan korban sebagai pengunci agar tidak lepas, hingga akhirnya korban kehabisan nafas dan meninggal dunia.
Setelah korban meninggal dunia pelaku mengambil uang sebesar Rp 617.000 dan 2 buah HP milik korban, kemudian pelaku langsung melarikan diri.
Kapolsek Pulau Laut Timur, Iptu Kuwat Santoso menyatakan, pelaku merupakan pekerja buruh harian lepas (BHL).
Lanjut Iptu Kuwat Santoso, saat penangkapan sang pelaku mencoba untuk melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki pelaku SK.
“Karena mencoba melarikan diri pada saat sudah ditangkap, maka kami lakukan tindakan terukur menembak di bagian kaki,” tukas Kapolsek.