TERAS7.COM – Makhkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas umur maksimal 70 tahun bagi Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro.
Sebagaimana diketahui, pada perkara nomor 102/PUU-XXI/2023 itu, Wiwit Cs meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi maksimal 70 tahun. Selain itu, mereka juga meminta capres-cawapres tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu, korupsi dan tidak pidana lainnya.
“Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (23/10/2023) dilansir dari PMJ News.
Dalam petitumnya, Wiwit cs meminta MK menyatakan Pasal 169 huruf d UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘tidak pernah mengkhianati negara, tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi, tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran HAM yang berat masa lalu.
Selanjutnya isi petitum yaitu bukan orang yang terlibat dan/atau menjadi bagian peristiwa penculikan aktivis pada tahun 1998, bukan orang yang terlibat dan/atau pelaku penghilangan orang secara paksa, tidak pernah melakukan tindak pidana genosida, bukan orang yang terlibat dan/atau pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan tindakan yang anti demokrasi, serta tindak pidana berat lainnya’.
Kemudian, meminta MK menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan’.
Sekadar diketahui, pada Senin (23/10/2023) hari ini terdapat 5 pembacaan putusan soal batas usia capres-cawapres oleh MK.
Dengan hasil putusan MK soal batasan umur capres-cawapres ini membuat nama capres Prabowo Subianto aman untuk berkontestasi di Pemilihan Presiden 2024. Sebab, tepat pada 17 Oktober lalu, Ketua Umum Partai Gerindra ini sudah berusia 72 tahun.