TERAS7.COM – Niat hati melampiaskan hawa nafsu, seorang pria asal Sumedang, Jawa Barat berisinial MA (36) malah menjadi korban pemerasan di aplikasi Mi Chat.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (13/09/2023) lalu , sekitar pukul 18.00 WIB.
“Korban pekerjaan sehari-harinya merupakan pedagang, korban menyewa tempat penginapan di kawasan Mangga besar Tamansari Jakarta Barat kemudian memesan jasa wanita untuk menemani korban melalui aplikasi Michat,” ujar Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda dilansir dari PMJ News, pada Sabtu (16/09/2023).
Kisah ini bermula ketika korban yang berprofesi sebagai pedagang itu ingin booking (memesan) jasa wanita panggilan di aplikasi MiChat.
Setelah berkenalan dengan calon teman wanitanya itu, korban lantas menanyakan perihal tarif yang dipatok.
Kemudian, sang wanita di aplikasi Mi Chat tersebut menjawab tarifnya sebesar Rp 300 ribu. Korban pun mencoba menawar tarif tersebut di angka Rp 200 ribu, dan disepakati oleh sang wanita.
Lalu, korban menawar lagi di angka Rp 150 ribu. Tak berselang lama, korban menawar lagi ke Rp 100 ribu dengan alasan belum gajian, dan berencana akan membayarkan sisanya setelah menerima gaji.
Singkat cerita, setelah korban dan teman wanitanya di dalam kamar, tidak lama kemudian para pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp 100 ribu dan meminta membayar uang booking tempat sebesar Rp 1 juta sambil menodongkan gunting.
“Karena korban tidak punya uang dan merasa takut maka pelaku memberikan HP Samsung A11 serta kartu ATM ke para pelaku,” terang polisi.
Atas kejadian ini, polisi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi jejaring sosial, terutama bagi yang ingin melakukan hal yang lain dengan orang yang belum dikenal.
“Saya minta agar masyarakat selalu melaporkan kejadian yang merugikan agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari,” imbuhnya.