TERAS7.COM – Tiga pelaku Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang menunggu pelanggannya, malah kedatangan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kegiatan operasi cipta kondisi Satpol PP Kota Banjarbaru yang sedang menjalankan tugas patrol, kembali menemukan dan mengamankan tiga orang PSK, di Jalan Kenanga Gang I, RT 6 RW 9, Kelurahan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, pukul 11.00 Wita, pada Senin (25/11).
Yanto Hidayat, PPNS Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru mengatakan, pengamanan dan penangkapan ini dilakukan atas laporan warga yang mengatakan bahwa Eks lokalisasi Pembatuan, masih kerap dijadikan sebagai tempat perbuatan haram.
“Maka dari itu, hingga kini daerah tersebut masih terus kita lakukan pemantaun dan operasi, walaupun harus kucing-kucingan,” ujanya kepada teras7.com.
Sedangkan untuk kronologis kejadian ia menjelaskan, tiga orang PSK tersebut yang berinisial L (24), S (35) dan ES (40) ini diketahui sedang menunggu pelanggan yang akan datang membeli saja pelayanan, namun dari pemantaun terlihat ada yang mencurigakan, sehingga petugas mendatangi dan menggeledah serta memeriksa mereka.
“Dari pengakuan, mereka sedang menunggu pelanggan, namun perbuatan haram itu tidak sempat terjadi karena petugas lebih dulu datang dan melakukan pengamanan dan penangkapan,” jelasnya.
Dari informasi yang didapat oleh petugas, mereka di bayar 100 ribu sampai 150 ribu untuk sekali kencan, dengan membayar sewa kamar 500 ribu sampai 800 ribu.
Ketiga pelaku pun dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru, untuk dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan lebih lanjut.
“Mereka sudah kita serahkan kepada Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, kemudian mengikuti proses hukum di Pengadilan Negeri Banjarbaru pada besok hari,” pungkasnya.