TERAS7.COM – Menyikapi maraknya ajakan untuk melakukan aksi “People Power”, Ketua GP. Ansor Kota Banjarbaru mengimbau kepada semua pihak, khususnya masyarakat Banjarbaru untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi 22 Mei mendatang.
Hal itu disampaikan kepada teras7.com, pada Senin (20/05), bahwa pesta demokrasi pemilu 2019 tidak harus disikapi dengan sebuah gerakan yang berlebihan, seperti People Power yang marak mengajak masyarkat untuk ikut serta.
“Mari kita sikapi secara bijak dan mempercayakan hasil perhitungan kepada KPU, mohon tidak ikuti arahan yang bertentangan dengan undang-undang,” ujarnya.
Muhafid Muslim yang juga sebagai Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarbaru ini menilai, pekerjaan rumah yang paling penting saat ini adalah merajut dan menguatkan kembali ukhuwah kebangsaan Indonesia.
“Untuk urusan sengketa pemilu sudah ada lembaga resmi yang akan mengurusnya, mari kita percayakan hasil Pemilu ini kepada KPU yang telah diamanahi oleh negara” lanjutnya.
Sementara kalaupun ada perbedaan pandangan terhadap keputusan KPU, salah satu tokoh pemuda Banjarbaru ini menganjurkan agar yang merasa dirugikan mengajukan gugatan melalui lembaga konstitusi (MK).
Disamping itu Pengamat Hukum dan Politik Badrul Ain Sanusi menanggapi, bahwa sebagai perbedaan pendapat dalam berpolitik menyikapi People Power merupakan sikap yang sah-sah saja, apabila ada pihak yang berasumsi untuk tidak ikut gerakan aksi tersebut.
“Namun masyarakat juga memiliki hak untuk tidak ikut atau ikut dalam aksi, sebab people power ini bukan hanya terkait dengan perhitungan suara, tetapi juga tentang pelanggaran pemilu yang merupakan tindak pidana yang hingga kini belum diproses oleh penegak hukum,” ucapnya.
Ia yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Parlemen Jalan ini menjelaskan, ada banyak pelanggaran tindak pidana pemilu yang sudah dilaporkan, namun hingga menjelang pengumuman KPU tidak pernah ada laporan yang di proses.
“Misal seperti tindak pidana menghilangkan hak suara pemilih, yang mana tindak pidana ini dijatuhkan hukuman 4 tahun penjara, ini mestinya dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ungkapnya.
Menurutnya, Gakkumdu yang memiliki unsur Kepolisian dan Kejaksaan pada Bawaslu mestinya bergerak melakukan pengusutan atas laporan, karena MK hanya berhubungan dengan selisisih perhitungan suara pemilu.
“Maka dari itu, People power bukan aksi tentang menolak hasil suara, namun sebuah kesadaran masyarakat untuk ikut dan berperan aktif menciptakan demokrasi Indonesia yang jujur dan adil,” tungkasnya.